Hari ini Senin, tanggal 18 Juli 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda, Substansi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha terhadap ketentuan dalam izin Lingkungan Hidup yaitu Penampungan, Penjernihan dan Penyaluran Air Minum "Mumbul I & II" yang berlokasi di Jalan Melati, Lingkungan Banjar Jawa, Kec.Buleleng, Kab. Buleleng.
Hal-hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
-Tim yang langsung ke tempat usaha dan/atau kegiatan diterima oleh Bapak Made Geria selaku Kabag Produksi Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng.
Temuan Lapangan :
- Pengelolaan persampahan bekerjasama dengan pengelola sampah kawasan, sudah terbentuk Bank Sampah Unit.
- Pengelolaan limbah cair dari kloset pada areal kantor dikelola dengan septictank.
- Belum melakukan pengelolaan limbah B3.
- Penjernihan Air menggunakan Gasklorin.
Saran dari Tim :
- Untuk limbah B3, agar dibuatkan bangunan/tempat khusus LB3 seperti jenis lampu bekas, baterai bekas, pulpen tinta bekas dan catridge printer bekas.
- Pengomposan sampah organik diareal kebun dioptimalkan.
- Agar menyusun laporan persemester pelaksanaan upaya pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup ke Dinas Lingkungan Hidup sesuai dengan format yang berlaku dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja.
Demikian yang dapat dilaporkan.
Terima Kasih