Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pengelolaan sampah, Tim Pengawasan Usaha dan/atau Kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pengawasan pada sektor akomodasi pariwisata dan restoran pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Pengawasan dilaksanakan terhadap dua pelaku usaha, yaitu Brits Resort Lovina yang berlokasi di Banjar Dinas Munduk, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, serta Kentucky Fried Chicken (KFC) Singaraja yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai Nomor 78, Singaraja. Kegiatan pengawasan diterima oleh perwakilan manajemen masing-masing perusahaan.
Pengawasan bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Brits Resort Lovina merupakan usaha akomodasi pariwisata yang memiliki berbagai fasilitas penunjang, antara lain 28 unit kamar, restoran berkapasitas 34 kursi, bar berkapasitas 4 kursi, kolam renang, dapur, area parkir, dan genset, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 22 orang. Sementara itu, KFC Singaraja merupakan usaha restoran cepat saji yang dilengkapi dengan ruang makan berkapasitas 193 kursi, gudang bahan baku, dapur, dan ruang kantor, serta mempekerjakan 13 orang karyawan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, tim melakukan pemeriksaan terhadap penerapan pengelolaan sampah di masing-masing usaha, meliputi kebijakan atau prosedur internal terkait pengelolaan sampah, pelaksanaan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan sampah, serta upaya pengurangan timbulan sampah melalui penggunaan kembali material yang masih dapat dimanfaatkan dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.