Tim Pengawasan HOREKA Kabupaten Buleleng kembali melakukan inspeksi lapangan pada Rabu (5/8/2026). Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tingkat ketaatan para pelaku usaha yang telah mengantongi Izin maupun Persetujuan Lingkungan, khususnya dalam menerapkan prinsip pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dalam giat kali ini, tim menyasar dua tempat usaha restoran modern di wilayah Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah PT Rekso Nasional Food (McD Singaraja) di Jalan Ngurah Rai No. 14–16. Kedatangan tim disambut langsung oleh General Manager setempat, Ketut Jayadi.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan di lokasi pertama, Tim Pengawasan HOREKA melanjutkan peninjauan ke PT Richeese Factory yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 128, dan diterima oleh Floor Manager, Devi Savitri.
Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama pengelolaan sampah operasional. Pertama, tim meninjau penerapan aturan internal, seperti keberadaan Standard Operating Procedure (SOP), tata tertib, serta imbauan pemilahan sampah bagi staf dan konsumen. Kedua, dilakukan evaluasi terhadap teknis penanganan sampah yang meliputi proses pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, hingga alur pengolahannya.
Aspek ketiga yang tak kalah krusial adalah komitmen pengurangan sampah anorganik. Tim mengidentifikasi upaya pelaku usaha dalam memanfaatkan kembali sampah anorganik (reuse) serta efektivitas pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dalam operasional sehari-hari.