Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel Dune Alaya
09 Februari 2026 119 kali
Senin,
9 Februari 2026 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Hotel Dune Alaya dengan alamat Banjar Dinas Loka
Segara, Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.
Tujuan
kegiatan pengawasan adalah untuk dapat mengetahui tingkat ketaatan dari
penanggung jawab usaha/kegiatan terhadap Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan
yang sudah diterbitkan.
Ada beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai
berikut :
- Usaha/kegiatan Hotel Dune Alaya
- Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan : Nomor
660.1/1914/DLH/2018 Tanggal 3 Juli 2018.
- Kegiatan Pengawasan diterima oleh Bapak Ketut Sudarta selaku pengelola.
- Hotel Dune Alaya memiliki lahan seluas 4.750 m2,
total bangunan seluas 716,4 m2 dgn. Sarana/prasarana yaitu 8 unit kamar yang
disewakan, 1 titik sumur, kolam renang seluas 78,57 m2, kantor dan listrik PLN.
- Berdasarkan izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan
dan pemantauan lapangan, pengawasan dilakukan terhadap beberapa hal diantaranya :
- Pengelolaan Air Limbah domestik yang dihasilkan.
- Pengelolaan sampah yg mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)/limbah B3 yang dihasilkan seperti bola lampu bekas,
baterai bekas.
- Pengelolaan Sampah (Pemilahan, pengumpulan,
pengangkutan, pengolahan).
- Mitigasi Terhadap kebakaran.
- Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
Hidup setiap semester.
-
Fakta dan temuan dari masing-masing penanggung jawab
usaha/kegiatan dituangkan dalam Berita Acara