SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel Dune Alaya

09 Februari 2026 119 kali

Senin, 9 Februari 2026 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Hotel  Dune Alaya dengan alamat Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Tujuan kegiatan pengawasan adalah untuk dapat mengetahui tingkat ketaatan dari penanggung jawab usaha/kegiatan terhadap Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan yang sudah diterbitkan.

Ada beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Usaha/kegiatan Hotel Dune Alaya
    • Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan : Nomor 660.1/1914/DLH/2018 Tanggal 3 Juli 2018.
    • Kegiatan Pengawasan diterima oleh Bapak  Ketut Sudarta selaku pengelola.
    • Hotel Dune Alaya memiliki lahan seluas 4.750 m2, total bangunan seluas 716,4 m2 dgn. Sarana/prasarana yaitu 8 unit kamar yang disewakan, 1 titik sumur, kolam renang seluas 78,57 m2, kantor dan listrik PLN.
  2. Berdasarkan izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan dan pemantauan lapangan, pengawasan dilakukan terhadap beberapa hal diantaranya : 
    • Pengelolaan Air Limbah domestik yang dihasilkan.
    • Pengelolaan sampah yg mengandung  Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)/limbah  B3 yang dihasilkan seperti bola lampu bekas, baterai bekas.
    • Pengelolaan Sampah (Pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan).
    • Mitigasi Terhadap kebakaran.
    • Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup setiap semester.
  3. Fakta dan temuan dari masing-masing penanggung jawab usaha/kegiatan dituangkan dalam Berita Acara