SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Resort In Balance

12 Februari 2026 165 kali

Kamis,  12 Februari 2026 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa Resort In Balance dengan alamat Jalan Lotus,  Banjar Dinas Corot, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.

Tujuan kegiatan pengawasan adalah untuk dapat mengetahui tingkat ketaatan dari penanggung jawab usaha/kegiatan terhadap Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan yang sudah diterbitkan.

Ada beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Usaha/kegiatan Villa Resort In Balance
    • Izin Lingkungan : Nomor 50-40.1/029/IL/DPMPPTSP/2019 Tanggal 29 Juli 2019.
    • Kegiatan Pengawasan diterima oleh Ibu I Gusti Putu Surya Adnyani selaku pengelola.
    • Villa Resort In Balance menggunakan lahan seluas 1.890 m2 dan luasan terbangun 670,06 m2 dgn. Sarana/prasarana yaitu 6 unit kamar yang disewakan, kantor, ruang makan, dapur, gudang bahan makanan, gudang perabotan, kolam renang seluas 99, 84 m2, kamar mandi, garase dan 1 titik sumur serta listrik PLN.
  2. Berdasarkan izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan dan pemantauan lapangan, pengawasan dilakukan terhadap beberapa hal diantaranya : 
    • Pengelolaan Air Limbah domestik yang dihasilkan.
    • Pengelolaan sampah yg mengandung  Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)/limbah  B3 yang dihasilkan seperti bola lampu bekas, baterai bekas.
    • Pengelolaan Sampah (Pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan).
    • Mitigasi Terhadap kebakaran.
    • Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup setiap semester.
  3. Fakta dan temuan dari masing-masing penanggung jawab usaha/kegiatan dituangkan dalam Berita Acara.