SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Gudang Gas LPG PT. Gas Kusuma Jaya

09 Februari 2026 139 kali

Senin, 9 Februari 2026 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Gudang Gas LPG PT. Gas Kusuma Jaya dengan alamat Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.

Tujuan kegiatan pengawasan adalah untuk dapat mengetahui tingkat ketaatan dari penanggung jawab usaha/kegiatan terhadap Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan yang sudah diterbitkan.

Ada beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Usaha/kegiatan Gudang Gas LPG PT. Gas Kusuma Jaya
    • Kegiatan Pengawasan diterima oleh Bapak Made Aryamana selaku pengelola.
    • Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan Nomor 503-40.1/013.1/IL/DPMPTSP Tanggal 24 Februari 2021
    • Luas lahan 790 m2 dan luas total bangunan 256 m2
    • Adapun sarana/prasarana yang ada diantaranya kantor, outlet penjualan, gudang penjualan, gudang penyimpanan, listrik PLN 2.200 Watt dan sumber air PDAM.
  2. Berdasarkan izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan dan pemantauan lapangan, pengawasan dilakukan terhadap beberapa hal diantaranya
    • Pengelolaan Air Limbah domestik yang dihasilkan.
    • Pengelolaan sampah yg mengandung  Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)/limbah  B3 yang dihasilkan seperti bola lampu bekas, baterai bekas.
    • Pengelolaan Sampah (Pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan).
    • Mitigasi Terhadap kebakaran.
    • Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup setiap semester.
  3. Fakta dan temuan dari masing-masing penanggung jawab usaha/kegiatan dituangkan dalam Berita Acara