Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Catri Guess House
02 Oktober 2023 263 kali
Rabu, Senin, 2 Oktober 2023 Kegiatan Bidang Penaatan
& PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
dan/atau kegiatan Pondok Wisata Catri Guess House yang beralamat di Banjar
Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Adapun hal-hal yang dapat dilaporkan
diantaranya :
Tim DLH diterima oleh Ibu Luh Handayani sebagai pengelola
usaha/kegiatan.
- Adapun Profil usaha/kegiatan dimaksud yaitu :
- Luas lahan 1.400 m2 dgn. bangunan seluas 261 m2.x
- Sarana/prasarana : 4 unit kamar, ruang makan, dapur, kola
renang seluas 14,4 m2, dan 1 titik sumur.
- Berdasar Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.
Buleleng Nomor 660.1/3280/IL/DLH tanggal
29 November 2018 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pondok Wisata Catri
Guess House. Aspek pembinaan dan/pengawasan antara lain :
- Secara fisik diantaranya adalah Pengelolaan limbah cair
domestik, Pengelolaan sampah ( penanganan dan pengurangan sampah ) termasuk Pengelolaan limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3) dan Sarana tanggap darurat/mitigasi pencegahan
kebakaran (APAR).
- Secara Administratif
terkait kewajiban pelaku usaha/kegiatan
menyampaikan pelaporan UKL-UPL setiap semesternya dengan cara bisa
datang langsung ke Kantor DLH atau mengakses website SINGAKU.