SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Catri Guess House

02 Oktober 2023 263 kali

Rabu,  Senin, 2 Oktober 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pondok Wisata Catri Guess House yang beralamat di Banjar Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.  Adapun hal-hal yang dapat dilaporkan diantaranya :

Tim DLH diterima oleh Ibu Luh Handayani sebagai pengelola usaha/kegiatan.

  1. Adapun Profil usaha/kegiatan dimaksud yaitu :
    • Luas lahan 1.400 m2 dgn. bangunan seluas 261 m2.x
    • Sarana/prasarana : 4 unit kamar, ruang makan, dapur, kola renang seluas 14,4 m2, dan 1 titik sumur.
  2. Berdasar Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng Nomor 660.1/3280/IL/DLH tanggal  29 November 2018 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pondok Wisata Catri Guess House. Aspek pembinaan dan/pengawasan antara lain :
    • Secara fisik diantaranya adalah Pengelolaan limbah cair domestik, Pengelolaan sampah ( penanganan dan pengurangan  sampah ) termasuk Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Sarana tanggap darurat/mitigasi pencegahan kebakaran (APAR).
    • Secara Administratif  terkait kewajiban pelaku usaha/kegiatan  menyampaikan pelaporan UKL-UPL setiap semesternya dengan cara bisa datang langsung ke Kantor DLH atau mengakses website SINGAKU.  
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong