Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Saraswati
03 April 2024 71 kali
Rabu, 3
April 2024 Kegiatan Bidang Penaatan &
PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
dan/atau kegiatan Pondok Wisata Saraswati dengan alamat Banjar Dinas
Kayuputih, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada.
Ada Beberapa
hal yang dapat dilaporkan terkait kegiatan dimaksud yaitu:
- Kunjungan
pembinaan dan/atau pengawasan diterima oleh Bapak Ketut Sandyasa sebagai
pemilik sekaligus pengelola dari usaha/kegiatan dimaksud dengan profil
usaha/kegiatan :
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/2103/IL/DLH/2018 Tanggal 1 Agustus 2018.
- Luas lahan
880 m2.
- Luas
bangunan 198,61 m2.
- Sarana/prasarana terdiri dari 2 (dua) unit ruang/kamar yang disewakan, ruang
tamu, dapur, kamar mandi/toilet dan kolam renang seluas 83,40 m2.
- Sesuai
dengan jenis usaha/kegiatan hal-hal yang menjadi sasaran pembinaan
dan/pengawasan adalah :
- Pengelolaan limbah cair dan limbah B3.
- Pengelolaan sampah.
- Mitigasi
dan peralatan tanggap darurat terjadinya bencana yang berpengaruh terhadap
lingkungan sekitar.
- Kewajiban
penyampaian Laporan Semester Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
- Temuan lapangan hasil kegiatan pembinaan dan/
atau pengawasan serta rekomendasinya dituangkan dalam Berita Acara.