SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. BumiTangerang Alamcitra (Hotel Melamun)

13 Juni 2024 115 kali

Kamis, 13 Juni 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha PT. Bumi Tangerang Alamcitra (Hotel Melamun), dengan alamat Jalan Laviana No. 7, Desa Kalibukbuk,  Kecamatan Buleleng.

  1. Kunjungan pembinaan dan/atau pengawasan diterima oleh Bapak Kadek Agus Edi Budiawan selaku Manajer dari usaha/kegiatan dimaksud. Profil usaha/kegiatan dimaksud sebagai berikut :
    • Izin Lingkungan Nomor 660.1/2851/IL/DLH/2017 Tanggal 13 Oktober 2017.
    • Luas lahan 1.530 m2. Luas bangunan total 605,315 m2.
    • Sarana/prasarana terdiri dari 10 unit kamar yang disewakan, mini bar kapasitas 20 kursi, restoran kapasitas 50 kursi, spa, kantor, kolam renang seluas 51 m2, Genset dan 1 titik sumur.
  2. Berdasarkan dengan jenis usaha/kegiatan hal-hal yang menjadi sasaran pembinaan dan/pengawasan adalah kondisi fisik dan administrasi dari pengelolaan dan pemantauan lingkungan di lokasi usaha/kegiatan yaitu :
    • Pengelolaan limbah cair dan limbah B3.
    • Pengelolaan sampah.
    • Mitigasi dan peralatan tanggap darurat terjadinya bencana yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.
    • Kewajiban penyampaian Laporan Semester Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
  3. Hal-hal yang berkaitan dengan temuan lapangan hasil kegiatan pembinaan dan/ atau pengawasan serta rekomendasinya dituangkan dalam Berita Acara.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong