Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Kayu Manis
03 Juli 2024 82 kali
Rabu, 3
Juli 2024 Kegiatan Bidang Penaatan
& PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa " Kayu Manis
" di Banjar Dinas Labuhan Aji, Desa Temukus, Kecamatan Banjar.
- Tim
Pembinaan dan/atau Pengawasan didampingi oleh Ibu Eka Dian Yulianti selaku
pemilik yang menyampaikan deskripsi usaha/kegiatan sebagai berikut :
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/3168/IL/DLH/2017 Tanggal 16 November 2017 dan
diperbaharui dengan Izin Lingkungan Nomor 503-40.1/157/IL/DPMPTSP/2020 Tanggal
15 November 2020.
- Luas lahan 2.980 m2.
- Luas total bangunan 264,12 m2.
- Sarana/prasarana :
4 unit kamar yang disewakan, ruang makan, teras, kolam renang seluas 84 m2.
- Rekomendasi
tim berdasarkan kondisi lapangan yang dituangkan dalam Berita Acara :
- Menyediakan
Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ).
- Menyampaikan
secara rutin setiap semester Laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan.