Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Hotel Lovina Beach Club and Resort
24 Oktober 2022 322 kali
Senin, tanggal 24 Oktober 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang
dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Hotel Lovina Beach
Club and Resort.
Hal-hal yang dapat
dilaporkan terhadap pelaku usaha adalah
sebagai berikut :
- Hotel Lovina Beach Club
And Resort yang berlokasi di Banjar Dinas Dharma Yasa, Desa Tukad Mungga,
Kecamatan Buleleng dan Tim diterima oleh Bapak Nyoman Cariara selaku pengelola
usaha.
- Hotel tersebut dibangun
pada lahan seluas 7.740 M2 dengan
bangunan seluas 2.953,02 M2. Sarana dan prasarana yg ada yaitu 50 unit
kamar, restoran dan bar, spa, kolam renang, ruang gym dan ruang pertemuan,
dapur, gudang, kantor enginering dan genzet, toilet, pos satpam dan gazebo.
Pasokan air diperoleh dari sumur bor.
- Sesuai dengan kegiatan
usaha/kegiatan yang dijalankan, bentuk pengelolaan lingkungan yang dilakukan
oleh Lovina Beach Club and Resort antara lain pengelolaan limbah cair dan pengelolaan
sampah. Tim melakukan pengecekan pengelolaan limbah cair sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengecek kesesuaian kondisi fisik
dengan dokumen lingkungan yang sudah diterbitkan.
- Tim menyampaikan kepada
pengelola Pondok Wisata agar dalam hal pengelolaan sampah sesuai dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis
Sumber serta melakukan pembatasan timbulan sampah plastik serta mempedomani
dokumen lingkungan dalam upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Selain
itu, tim juga memberikan cara penanganan limbah B3 menurut jenis dan
karakteristiknya sehingga tidak mencemari lingkungan. Sesuai kewajiban atas
persetujuan lingkungan yang sudah diterbitkan, tim menyampaikan agar pihak
hotel melaksanakan kewajiban membuat dan menyampaikan laporan UKL-UPL setiap
semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui website SINGAKU.