Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel Merlyn Munduk
12 Februari 2024 86 kali
Senin, 12 Februari 2024 Kegiatan
Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan
pelaku usaha dan/atau kegiatan Hotel Merlyn Munduk dengan alamat Banjar
Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar.
Ada Beberapa
hal yang disampaikan sebagai berikut :
- Tim Pembinaan dan/atau pengawasan diterima oleh Bapak I Ketut Artanyana selaku pengelola hotel yang
memberikan deskripsi hotel yaitu :
- Izin Lingkungan Nomor 660.1/3070/IL/DLH/2018 Tanggal 7
November 2018.
- Secara marketing/pemasaran usaha/kegiatan dimaksud lebih
dikenal dengan Shankara Munduk Villa.
- Luas lahan 41.900 m2.
- Luas total bangunan
seluas 23.714,72 m2.
- Sarana/prasarana : 6 unit kamar yang disewakan, bar dan
restoran dan kolam renang seluas 102 m2.
- Rekomendasi Tim sesuai kondisi lapangan :
- Menyimpan sementara barang/benda yg mengandung B3 pada wadah
terpisah dari tempat sampah lainnya serta diberikan label B3.
- Menyampaikan Laporan Upaya Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan setiap semester.