Rabu,
4 Oktober 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh
Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Hotel The
Kirana Tembok dengan alamat Banjar Dinas Ngis, Desa Tembok, Kec. Tejakula.
Adapun
hal-hal yang dapat dilaporkan dalam pembinaan dan/atau pengawasan dari Tim DLH
sebagai berikut :
1. Kegiatan pembinaan dan/atau pengawasan oleh
Tim DLH diterima oleh Bapak Komang Dipa selaku Manajer Operasional.
2. Profil Usaha/Kegiatan villa dimaksud sebagai
berikut:
- Izin Lingkungan No.
660.1/1026/IL/DLH/2018 tanggal 13 Februari 2018
- Luas lahan 21.000 M2
- Luas total bangunan 5.534
M2
-Sarana/prasarana: 15
unit kamar yg disewakan, restoran, ruang pertunjukan, kolam renang seluas 156
M2, rumah proses pembuatan (gula merah, arak, minyak kelapa) sebagai souvernir
tamu.
3. Rekomendasi sesuai operasional usaha/kegiatan :
- Pelaku usaha/kegiatan agar mengelola limbah B3
dgn. menyediakan TPS LB3
- Mengelola sampah organik yg dihasilkan dari
pemeliharaan ruang terbuka Hijau agar lebih ramah lingkungan
- Secara konsisten
menyampaikan laporan semester upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan baik
secara langsung (offline) maupun melalui secara online melalui Website aplikasi
SINGAKU