Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Villa IPSA
02 Desember 2022 267 kali
Jumat, tanggal 2 Desember 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang
dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa IPSA dengan
alamat Banjar Dinas Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.
Ada beberapa hal yang
dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Tim DLH diterima oleh
Bapak Ketut Jadiasa, S.Sos selaku Manajer dari usaha dan/atau kegiatan villa yang
terdiri dari 8 kamar.
- Pengelolaan Lingkungan yang dilakukan diantaranya Pengelolaan Sampah, Pengelolaan
Limbah domestik dan Pengelolaan Limbah B3.
- Tim DLH memberikan arahan kepada
penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan agar tetap konsisten mengelola sampah
dengan cara dipilah dan diolah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 47
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan mengurangi penggunaan
kemasan berbahan baku plastik sesuai Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018
tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dalam hal pengelolaan
limbah B3, walaupun dalam volume yang kecil agar tetap ditata dan dipilah dengan
sampah lainnya serta diberi label dan ditempatkan pada tempat yang aman.
-
Tim DLH juga
menyampaikan kewajiban penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan untuk melaporkan
Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sesuai dengan PP. No. 22 Tahun 2021 baik
secara langsung maupun melalui aplikasi SINGAKU.