SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata dan Restoran Tanjung Alam

10 Maret 2025 1018 kali

Senin, 10 Maret 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok Wisata dan Restoran Tanjung Alam.

Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Pondok Wisata dan Restoran Tanjung Alam terletak di Banjar Dinas Enjung Sangyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar dan Kunjungan pengawasan diterima oleh Ibu Made Arda selaku pengelola usaha/kegiatan.
  2. Profil Pondok Wisata dan Restoran Tanjung Alam sebagai berikut :
    • Izin Lingkungan Nomor 660.1/913/IL/ BLH Tanggal 21 April 2016.
    • Luas lahan 1.810 m2.
    • Luas bangunan 432 m2
  3. Sarana dan prasarana antara lain 8 unit kamar, restoran kapasitas 20 meja dan 80 kursi, lesehan ikan bakar dan kolam renang seluas 72 m2
  4. Jenis kegiatan sesuai kondisi usaha/kegiatan antara lain :
    • Pengelolaan limbah domestik .
    • Pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah B3.
    • Penyampaian Laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
  5. Berdasarkan izin lingkungan dan kondisi faktual di lapangan dibuatkan Berita Acara sesuai temuan secara fisik maupun administratif dari usaha/kegiatan dimaksud.