Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Cahaya
06 Februari 2025 1108 kali
Kamis, 6 Februari 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang
dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa Cahaya berlokasi di
Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada dan diterima oleh Bapak
Nyoman Tri Sukma Wahyudi selaku pemilik villa.
Beberapa
hal yang dapat dilaporkan dari kegiatan dimaksud yaitu :
- Izin Lingkungan Nomor
660.1/1948/IL/DLH/2017 Tanggal 13 Juli 2017.
- Luas lahan 3.850 m2 serta bangunan
seluas 280,45 m2.
- Sarana/prasarana yang dimiliki yaitu 4 unit yang disewakan,
ruang keluarga, dapur, lobby, kolam renang seluas 80,5 m2 dan 1 titik sumur.
- Hal-hal yang diawasi dari Pengelolaan dan pemantauan
lingkungan yang dilakukan dari usaha/kegiatan dimaksud antara lain :
- pengelolaan
sampah/penanganan dan pengurangan sampah.
- pengelolaan air limbah domestik.
- pengelolaan sampah B3.
- penyediaan sarana pencegahan kebakaran.
- kewajiban
penyampaian laporan UKL-UPL setiap semester.
- Hasil temuan dari kondisi lapangan pada
masing-masing usaha/kegiatan dituangkan dalam Berita Acara.