Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel Mangrove Bay
07 Maret 2024 148 kali
Kamis, 7
Maret 2024 Kegiatan Bidang Penaatan &
PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
dan/atau kegiatan Hotel Mangrove Bay, dengan alamat Banjar Dinas Mandarsari,
Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.
Ada Beberapa
hal yang dilaporkan sebagai berikut :
- Tim
Pembinaan dan/Pengawasan diterima oleh Bapak Kadek Putrawan selaku pemilik
hotel dan memberikan gambaran sekilas profil hotel dimaksud yaitu :
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/2989/IL/DLH/2018 Tanggal 30 Oktobber 2018.
- Luas lahan
2.300 m2.
- Luas total
bangunan 885,78 m2.
- Sarana/prasarana : 14 unit kamar disewakan, bar kapasitas 4 kursi, restoran
kapasitas 10 kursi, 1 unit kolam renang seluas 132 m2 dan 1 titik sumur.
- Pihak
manajemen hotel juga bekerjasama dengan Yayasan Metamorfosa dalam konservasi
terumbu karang dan penangkaran penyu.
- Rekomendasi Tim sesuai temuan kondisi lapangan :
- Memberi
label pada masing-masing tempat sampah.
- Menyediakan
tempat/wadah sebagai tempat penyimpanan sementara untuk benda/ barang
mengandung B3 (kemasan aerosol, baterai/bola lampu tidak berfungsi).
- Menyampaikan
Laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan setiap semester.
- Tetap menjalankan program tanggung jawab sosial
dan lingkungan khususnya konservasi terumbu karang dan penangkaran penyu.