SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Fatarindo Cemerlang

15 Februari 2023 381 kali

Rabu, tanggal 15 Februari 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan PT. Fatarindo Cemerlang (Distributor  Coca-Cola) di Jalan Serma Karma, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng

Hal-hal yang dapat dilaporkan  sebagai berikut :

  1. Usaha yang dilakukan adalah melakukan distribusi produk dari perusahaan Coca-Cola dan secara fisik di lapangan telah mengacu kepada dokumen izin lingkungan dalam hal pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah.
  2. Terhadap usaha/ kegiatan tersebut, hal-hal yang diawasi dalam operasional usaha diantaranya Pengelolaan Lingkungan terhadap jenis-jenis pencemaran dari masing-masing sumber pencemaran. Secara umum Bentuk Pengelolaan dan pemantauan lingkungan dari usaha dan/atau kegiatan tersebut diantaranya adalah Pengelolaan sampah, limbah cair dan pengelolaan limbah B3
  3. Sesuai kewajiban atas izin lingkungan yang sudah diterbitkan, Tim DLH Menyampaikan agar pihak pelaku usaha/kegiatan untuk tetap melaksanakan kewajiban membuat dan menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui website SINGAKU dalam jangka waktu 7 hari kerja dari dilakukan kunjungan oleh Tim.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong