Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Jinten
19 Agustus 2024 83 kali
Senin,
19 Agustus 2024 Kegiatan Bidang
Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa
Jinten di Jalan Damai, Gang Kemoning, Banjar Dinas Kayuputih, Kecamatan
Sukasada.
- Kunjungan
ke Villa Jinten diterima oleh Ibu Komang Sudiarsini selaku staf pengelola dari usaha/kegiatan dimaksud.
- Profil usaha
dimaksud yaitu :
- Izin Lingkungan Nomor 660.1/2888/IL/DLH/2017 Tanggal 16
Oktober 2017.
- Luas lahan 3.105 m2 dan bangunan seluruhnya seluas 214,38 m2.
- Sarana
dan prasarana: 3 unit kamar yang disewakan, ruang staf, kolam renang seluas 65
m2 dan 1 titik sumur.
- Sesuai
dengan dokumen izin lingkungan dan jenis usaha, pembinaan dan/atau pengawasan
dititik beratkan pada :
- Pengelolaan Sampah.
- Pengelolaan limbah domestik dan
limbah B3 yang dihasilkan.
- Preventif, mitigasi dan Penanggulangan bahaya
kebakaran.
- Kewajiban menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan setiap semester.
-
Hasil dari pelaksanaan pembinaan dan/atau pengawasan
tersebut di atas dituangkan dalam bentuk Berita Acara beserta dengan
rekomendasi tindaklanjut yang dilakukan oleh pelaku usaha dan/atau kegiatan.