Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Bondalem Hotel (Bondalem Beach Club)
15 Januari 2024 222 kali
Senin 15 Januari 2024 Kegiatan Bidang Penaatan &
PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau
kegiatan Bondalem Hotel (Bondalem Beach Club) beralamat Banjar Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem,
Kecamatan Tejakula.
Hal-hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Kegiatan Pembinaan dan/atau pengawasan diterima oleh Ibu Wayan
Suci Utari selaku pengelola.
- Deskripsi usaha/kegiatan :
- Izin Lingkungan No. 660.1/1061/IL/DLH/2018 Tanggal 20 Februari
2018.
- Luas lahan 1.850 m2.
- Luas total bangunan 765,3 m2.
- Sarana dan prasarana yang terdapat di lokasi adalah : 10 unit
kamar yg disewakan, bar/restauran, kolam renang seluas 43,68 m2 dan 1 titik
sumur.
- Rekomendasi atas temuan lapangan:
- Melakukan pengelolaan sampah dengan melakukan pemilahan sampah khususnya sampah B3 dari
operasional hotel.
- Menyampaikan laporan
upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap semester secara berkala.