Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Bali Bening
07 Oktober 2024 48 kali
Senin, 7 Oktober 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok
Wisata Bali Bening yang beralamat di
Banjar Dinas Beji, Desa Munduk, Kecamatan Banjar.
- Kunjungan ke Pondok Wisata Bali Bening diterima oleh Bapak Made Bagiawan selaku
pemilik dari usaha/kegiatan dimaksud.
- Profil usaha/kegiatan dimaksud yaitu :
- Izin Lingkungan Nomor
660.1/1165/IL/DLH/2017 Tanggal 7 April 2017.
- Luas lahan 1.830 m2 dan bangunan
seluruhnya seluas 344,36 m2.
- Sarana dan prasarana : 5 unit kamar yang
disewakan, wantilan/ruang pertemuan.
- Sesuai dengan dokumen izin lingkungan dan jenis usaha,
pembinaan dan/atau pengawasan dititik beratkan pada :
- Penanganan dan
pengurangan Sampah.
- Pengelolaan limbah domestik dan limbah B3 yang dihasilkan.
- Preventif,
mitigasi dan Penanggulangan bahaya kebakaran.
- Kewajiban menyampaikan laporan
Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan setiap semester.
-
Hasil dari pelaksanaan pembinaan dan/atau pengawasan
tersebut di atas dituangkan dalam bentuk Berita Acara beserta dengan
rekomendasi tindaklanjut yang dilakukan oleh pelaku usaha dan/atau kegiatan.