Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Samari Villas
09 Oktober 2023 304 kali
Senin,
9 Oktober 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh
Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pondok
Wisata Samari Villas Lokasi Banjar Dinas Antasari, Desa Pacung, Kec. Tejakula. Tim DLH
diterima oleh Bapak Made Santiara selaku penanggungjawab usaha/kegiatan. Adapun
hal-hal yang dapat dilaporkan dalam pembinaan dan/atau pengawasan dari Tim DLH
sebagai berikut :
- Profil
Usaha/Kegiatan
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/64/IL/DLH/2018 tanggal 3 Januari 2018
- Luas
lahan 4.700 m2.
- Luas
bangunan 224,91 m2.
- Sarana
dan prasarana : 2 unit kamar yg disewakan dan kolam renang seluas 55 m2.
- Sesuai
dgn. operasional usaha/kegiatan, jenis-jenis dampak lingkungan yang dibina
dan/atau diawasi yaitu dampak yang ditimbulkan dari operasional
usaha/kegiatan yaitu :
- Sanitasi
lingkungan khususnya sampah yang tidak dikelola
- Pencemaran
air limbah domestik dan limbah B3
- Rekomendasi
dari Tim DLH
- Pelaku
usaha/kegiatan tetap konsisten
melakukan pengurangan sampah yang telah dilakukan selama
operasional usaha/kegiatan
- Memisahkan
dan Menyimpan limbah B3 yg dihasilkan pada TPSLB3
- Menyampaikan
laporan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup setiap semester
baik secara langsung offline maupun online melalui aplikasi website
SINGAKU