SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Restoran Selini Cafe dan Bakery

12 Juni 2025 1005 kali

Kamis, 12 Juni 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Restoran Selini Cafe dan Bakery yang beralamat di Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Ada beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Kegiatan pembinaan dan/atau pengawasan usaha/kegiatan Restoran Selini & Bakery diterima oleh Bapak I Kadek Suar Adi Wirawan selaku staf pengelola.
  2. Profil usaha/kegiatan tersebut sebagai berikut :
    • Nomor Induk Berusaha 8120013181621660.1 Tanggal 12 November 2018.
    • Luas lahan 1.000 m2.
    • Luas bangunan 300 m2.
    • Sarana/prasarana : Kitchen, alat pembuat roti, wastafel dan 1 titik sumur
  3. Sesuai dengan Izin Lingkungan yang diterbitkan dan berdasarkan ketentuan dalam Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, hal-hal yang menjadi pengawasan dalam kegiatan pembinaan dan/pengawasan antara lain :
    • Pengelolaan Sampah baik penanganan maupun pengurangan sampah.
    • Pengelolaan limbah domestik.
    • Penyediaan peralatan tanggap darurat kebakaran.
    • Kewajiban administratif menyampaikan laporan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap semester.