Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Restoran Selini Cafe dan Bakery
12 Juni 2025 1005 kali
Kamis, 12 Juni 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang
dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Restoran
Selini Cafe dan Bakery yang beralamat di Banjar Dinas Loka Segara, Desa
Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Ada beberapa
hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Kegiatan pembinaan dan/atau pengawasan
usaha/kegiatan Restoran Selini & Bakery diterima oleh Bapak I Kadek Suar
Adi Wirawan selaku staf pengelola.
- Profil usaha/kegiatan tersebut sebagai berikut :
- Nomor Induk Berusaha
8120013181621660.1 Tanggal 12 November 2018.
- Luas lahan 1.000 m2.
- Luas bangunan
300 m2.
- Sarana/prasarana : Kitchen, alat pembuat roti, wastafel dan 1 titik
sumur
-
Sesuai dengan Izin
Lingkungan yang diterbitkan dan berdasarkan ketentuan dalam Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan Hidup serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali
No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, hal-hal yang menjadi
pengawasan dalam kegiatan pembinaan dan/pengawasan antara lain :
- Pengelolaan
Sampah baik penanganan maupun pengurangan sampah.
- Pengelolaan limbah domestik.
- Penyediaan
peralatan tanggap darurat kebakaran.
- Kewajiban administratif menyampaikan
laporan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap semester.