Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Minimarket Cahaya Baru
08 November 2023 322 kali
Rabu,
8 November 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh
Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Minimarket
Cahaya Baru Lokasi Jl. WR. Supratman No. 149, Lingkungan Banyuning Utara,
Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Tim DLH diterima oleh Ibu
Komang Trisna Supariyanti selaku
supervisor. Adapun hal-hal yang dapat dilaporkan dalam pembinaan dan/atau
pengawasan dari Tim DLH sebagai berikut :
- Profil
Usaha/Kegiatan
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/799/IL/DLH/2018 Tgl. 19 Januari 2018.
- Luas
lahan 600 m2.
- Luas
bangunan 740,45 m2.
- Sarana/prasarana:
ruang area belanja, kantor, gudang, ruang genset dgn. daya 10 KVA.
- Aspek
Ketaatan yang dibina dan/atau diawasi diantaranya :
- Secara
fisik diantaranya adalah Kesesuaian antara dokumen dengan kondisi
lapangan terkait Pengelolaan limbah cair domestik, Pengelolaan sampah
baik penanganan maupun pengurangan termasuk juga dalam hal pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Sarana tanggap darurat/mitigasi
pencegahan kebakaran diantaranya dengan menyiapkan tabung Alat Pemadam
Api Ringan (APAR).
- Secara Administratif terkait pemenuhan kewajiban menyampaikan pelaporan kegiatan upaya pengelolaan dan pemantauan (UKL-UPL) operasional usaha/kegiatan setiap semesternya secara langsung ke Dinas Lingkungan Hidup atau mengakses website SINGAKU.
- Hasil dari pembinaan dan
/pengawasan di tuangkan dalam bentuk bentuk Berita Acara untuk ditindaklanjuti
oleh pelaku usaha/kegiatan.