SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel Tirta Sari

12 Juni 2025 1017 kali

Kamis, 12 Juni 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Hotel Tirta Sari yang beralamat di Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Ada beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Kegiatan pembinaan dan/atau pengawasan di Hotel Tirta Sari diterima oleh Bapak I Ketut Tunas Asmara Jaya selaku pemilik usaha/kegiatan dimaksud.
  2. Profil usaha/kegiatan dimaksud sebagai berikut :
    • Izin Lingkungan No. 660.1/1801/IL/BLH Tanggal 28 Juli 2016.
    • Luas lahan 6.345 m2. Luas bangunan 985,9 m2.
    • Sarana/prasarana: 8 unit bungalow, spa, kolam renang seluas 66 m2 dan 1 titik sumur
  3. Sesuai dengan Izin Lingkungan yang diterbitkan dan berdasarkan ketentuan dalam Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, hal-hal yang menjadi pengawasan dalam kegiatan pembinaan dan/pengawasan antara lain :
    • Pengelolaan Sampah baik penanganan maupun pengurangan sampah.
    • Pengelolaan limbah domestik.
    • Penyediaan peralatan tanggap darurat kebakaran.
    • Kewajiban administratif menyampaikan laporan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap semester.