Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Amiro Karya Sangkih & Puskesmas Busungbiu I
12 November 2025 6 kali
Rabu, 12 November 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Kegiatan Puskesmas Busungbiu I dengan alamat Banjar Dinas Kaja, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu dan PT. Amiro Karya Sangkih (Air Minum Dalam Kemasan/AMDK) dengan alamat Banjar Dinas Dauh Pangkung, Desa Umajero, Kecamatan Busungbiu.
Tujuan kegiatan pengawasan adalah untuk dapat mengetahui tingkat ketaatan dari penanggung jawab usaha/kegiatan terhadap Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan yang sudah diterbitkan serta ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Usaha/kegiatan Puskesmas Busungbiu I
- Izin Lingkungan Nomor 660.1/2460/IL/BLH Tanggal 19 Oktober 2016.
- Kegiatan Pengawasan diterima oleh Bapak Ketut Wartagama selaku Kasubbag. TU.
- Usaha/kegiatan dimaksud memiliki lahan seluas 1.610 m2, bangunan seluas 712,09 m2.
- Sarana/prasarana yaitu unit gawat darurat kapasitas 2 tempat tidur, ruang rawat inap kapasitas 9 tempat tidur ruang laboratorium, ruang periksa tensimeter, apotik, VCT, ruang periksa gigi, ruang periksa umum, ruang pertemuan, Gudang, IPAL dan Genset kapasitas 5 KVA.
- Usaha/kegiatan PT. Amiro Karya Sangkih
- Kegiatan Pengawasan diterima oleh Bapak I Ketut Hermawan selaku Direktur Utama.
- Izin Lingkungan Nomor .660.1/1098/IL/DLH/2017 Tanggal 23 Maret 2017.
- Usaha dimaksud berdiri di atas lahan seluas 3.000 m2 dengan bangunan seluas 652,8 m2. Kapasitas produksi 800 liter/hari dalam bentuk Air Minum Dalam Kemasan Galon dan kemasan gelas.
- Adapun sarana/prasarana yang ada diantaranya ruang produksi AMDK dan packing, ruang laboratorium, ruang mesin cup filling, ruang mesin filling botol, ruang bak penampungan air baku, gudang dan toilet.
Berdasarkan izin Lingkungan dan pemantauan lapangan, pengawasan dilakukan terhadap beberapa hal diantaranya :
- Puskesmas Busungbiu I
- Pengelolaan Air Limbah domestik.
- Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) padat medis dan non medis termasuk Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3.
- Pengendalian Pencemaran mutu udara melalui emisi dari sumber tidak bergerak ( Generator set).
- Pengelolaan Sampah.
- Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup setiap semester.
- PT. Amiro Karya Sangkih
- Pengelolaan air limbah.
- Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
- Pengelolaan Sampah.
- Komitmen Pelestarian Sumber Air.
- Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
- Fakta dan temuan dari masing-masing penanggung jawab usaha/kegiatan dituangkan dalam Berita Acara.