Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Usaha Deni Pasha (Pembenihan udang di bak)
03 Mei 2023 227 kali
Rabu, tanggal 3 Mei 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau
kegiatan Pelaku Usaha Deni Pasha (Pembenihan udang di bak) dengan alamat Banjar Dinas Kertajawat,
Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak.
- Deskripsi usaha
- Jenis udang yang dibudidayakan : Udang Vanamei pada tingkat benih udang (benur)
- Luas lahan 9.050 m2
- Lahan terbangun 696,5 m2
- Sarpras yang tersedia di Usaha dan/kegiatan Pelaku Usaha terdiri dari Ruang BBM, ruang Genset,
ruang plankton, ruang pompa, gudang
peralatan, bak indukan 330 M2, bak nauphilus 150 M2, 4 bak larva 786 M2, 3 unit bak plankton luas
298 m2, 2 unit tandon kapasitas 335 M3,
1 unit IPAL, 2 unit bak filter air laut dan genset 60 KVA
- Aspek yang diawasi
dan/atau dibina diantaranya Pengelolaan Limbah hasil budidaya termasuk limbah
B3 Pengelolaan sampah dan Penyampaian Laporan pengelolaan dan pemantauan
lingkungan hidup setiap semester baik secara langsung atau melalui aplikasi/website
SINGAKU.