Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Laksmi Sing-Sing
05 Februari 2024 107 kali
Senin, 5 Februari 2024 Kegiatan
Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan
pelaku usaha dan/atau kegiatan Villa Laksmi Sing-Sing dengan alamat
Banjar Dinas Labuhan Aji, Desa Temukus, Kecamatan Banjar.
- Tim Pembinaan dan/atau pengawasan diterima oleh Ibu Made
Lindawati selaku pengelola villa yang memberikan deskripsi villa yaitu :
- Luas lahan 2.000 m2.
- Luas total bangunan 550,16 m2.
- Sarana/prasarana : 4 unit kamar yang disewakan, ruang
keluarga, ruang makan, kolam renang seluas 80 m2, dapur dan gudang.
- Rekomendasi Tim sesuai kondisi lapangan :
- Mengelola sampah dengan melakukan pemilahan pada
masing-masing wadah yang diberikan label.
- Menempatkan barang/benda yang mengandung B3 pada wadah
terpisah dengan tempat sampah lainnya serta diberikan label.
- Menyampaikan Laporan Upaya Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan setiap semester.