SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Toko Rejeki

12 Juni 2024 74 kali

Rabu, 12 Juni 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Toko Rejeki (Toko Minuman Beralkohol Golongan A,B,C), dengan alamat Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng.

  1. Kunjungan pembinaan dan/atau pengawasan diterima oleh Bapak I Komang Eliawan sebagai pengelola usaha/kegiatan dimaksud. Deskripsi usaha/kegiatan dimaksud sebagai berikut :
    • Izin Lingkungan Nomor 660.1/1210/IL/DLH/2017 Tanggal 18 April 2017.
    • Luas lahan 1.000 m2.
    • Luas bangunan 435,25 m2h.
    • Sarana/prasarana: ruang pajang barang dagangan, lemari pendingin, gudang, , jamar mandi/toilet, tabung APAR dan Genset kapasitas 2.800 watt.
  2. Berdasarkan dengan jenis usaha/kegiatan hal-hal yang menjadi sasaran pembinaan dan/pengawasan adalah kondisi fisik dan administrasi dari pengelolaan dan pemantauan lingkungan di lokasi usaha/kegiatan yaitu :
    • Pengelolaan limbah cair dan limbah B3.
    • Pengelolaan sampah.
    • Mitigasi dan peralatan tanggap darurat terjadinya bencana yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.
    • Kewajiban penyampaian Laporan Semester Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
  3. Temuan lapangan hasil kegiatan pembinaan dan/ atau pengawasan serta rekomendasinya dituangkan dalam Berita Acara.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong