Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Usaha UD. Celukan Bawang
10 Mei 2023 439 kali
Rabu, tanggal 10
Mei 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir
oleh Kepala Bidang Penaatan dan PKLH beserta Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan
Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pelaku Usaha UD.
Celukan Bawang yang beralamat di Jl Raya
Seririt - Gilimanuk, Banjar Dinas Munduk Sari, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokak
- Deskripsi usaha
- UD. Celukan Bawang
merupakan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyediakan
bahan bakar berupa Pertamax, Pertalite, Solar, Dexlite/Solar dan gas LPG 3 Kg.
- SPBU dibangun pada
lahan seluas 1.610 M2 dengan lahan terbangun seluas 63 M2.
- Sarpras yang tersedia di Usaha dan/atau Kegiatan Pelaku Usaha 1 unit tangki pendam Pertamax 3.000
liter, 1 unit tangki pendam Pertalite 15.000 liter, 1 unit tangki pendam
Solar/Dexlite 30.000, Genset 100 KVA, 1 Titik sumur.
-
Aspek pembinaan dan/atau
pengawasan diantaranya Pengendalian pencemaran limbah yaitu limbah dari ceceran
BBM pada saat pengisian dari truk Tanki ke tangki pendam, kebocoran tangki
pendam maupun limbah domestik serta pengelolaan limbah B3, Mitigasi dan sarpras
kejadian darurat terjadinya kebakaran, Pengelolaan sampah dan Kewajiban
penyampaian laporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup setiap semester
baik secara offline maupun online melalui website/aplikasi SINGAKU.