Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Ebel
10 Juli 2023 274 kali
Senin, 10 Juli 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir
oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
dan/atau kegiatan Villa Ebel Lokasi Banjar Dinas Bhuanasari, Desa
Kayuputih, Kecamatan Sukasada.
Adapun beberapa hal yang
dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Profil Usaha/Kegiatan
- Luas lahan 1.600 m2.
- Luas bangunan 161 M2 dengan
sarana prasarana 5 unit kamar, kolam
renang, ruang keluarga, ruang makan, dapur dan kamar mandi/ Toilet.
- Aspek Ketaatan yang
dibina dan/atau diawasi diantaranya adalah Pengelolaan limbah cair, Pengelolaan
sampah, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Sarana mitigasi
pencegahan kebakaran (APAR). Secara Administratif diingatkan agar menyampaikan
pelaporan UKL-UPL setiap semesternya secara langsung ke Dinas Lingkungan Hidup atau mengakses website
SINGAKU.
- Hasil dari
pembinaan dan/pengawasan di tuangkan dalam bentuk bentuk Berita Acara untuk
ditindaklanjuti oleh pelaku usaha/kegiatan.