SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Toko Modern PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) Desa Kalibukbuk

28 September 2022 516 kali

Rabu,  28 September 2022, Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Toko Modern PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) yg berlokasi di Desa Kalibukbuk.  Tim diterima oleh Ketut Aris Sudiarta selaku Kepala Toko.

Hal-hal yg dapat dilaporkan sebagai berikut:

  1. Pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Indomaret yaitu pengelolaan sampah, pengelolaan limbah domestik dan pengelolaan limbah B3.
  2. Indomaret Kalibukbuk buka selama 24 jam dan juga menjual buah-buahan. Timbulan sampah yang dihasilkan dikelola dengan melakukan  kerjasama dengan pihak Desa Kalibukbuk.
  3. Limbah cair yang dihasilkan bersumber dari kamar mandi/toilet dan dikelola menggunakan septictank sedangkan limbah B3 bersumber dari baterai AC yang sudah mati, bola lampu yg mati dan tabung aerosol pengharum ruangan. Pengelolaan dilakukan oleh kantor pusat atas laporan dari pihak toko.
  4. Indomaret Kalibukbuk yg. berlokasi di kawasan pariwisata disarankan utk. menambah keasrian dgn. menempatkan tanaman hias pada sudut-sudut areal parkir atau pada ruang yg  masih memungkinkan.
  5. Tim mengingatkan kepada pihak Indomaret Kalibukbuk untuk melaksanakan kewajiban pelaku usaha menyampaikan laporan pelaksanaan UKL-UPL setiap semester (6 bulan) sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam tenggang waktu 14 hari kerja melalui aplikasi SINGAKU.


Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong