SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Minimarket Indomaret Kelurahan Sukasada

03 April 2024 165 kali

Rabu, 3 April 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Minimarket Indomaret dengan alamat Jalan Jelantik Gingsir Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada.

  1. Kunjungan pembinaan dan/atau pengawasan diterima oleh Bapak Putu Sila Utama sebagai pengelola usaha/kegiatan dengan profil usaha/kegiatan :
    • Izin Lingkungan Nomor 660.1/1846/IL/DLH/2018 Tanggal 26 Juni 2018.
    • Luas lahan 380 m2.
    • Luas bangunan 240 m2.
    • Sarana/prasarana: ruang pajangan, gudang, kamar mandi/toilet.
  2. Sesuai dengan jenis usaha/kegiatan hal-hal yang menjadi sasaran pembinaan dan/pengawasan adalah :
    • Pengelolaan limbah cair dan limbah B3.
    • Pengelolaan sampah.
    • Mitigasi dan peralatan tanggap darurat terjadinya bencana yang berpengaruh terhadap lingkungan sekitar.
    • Kewajiban penyampaian Laporan Semester Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
  3. Temuan lapangan hasil kegiatan pembinaan dan/ atau pengawasan serta rekomendasinya dituangkan dalam Berita Acara.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong