Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan UD. Wirya (Penggilingan Padi)
15 April 2025 1082 kali
Selasa, 15 April 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha UD. Wirya (Penggilingan Padi).
Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Kegiatan pengawasan dilakukan oleh Pengawas Lingkungan Hidup
Ahli Muda beserta staf terhadap usaha/kegiatan penggilingan padi UD. Wirya di Lingkungan
Sangket, Kelurahan Sukasada Kec. Sukasada dan diterima oleh Bapak Nyoman
Yasa selaku pengelola usaha/kegiatan dimaksud.
- Usaha/kegiatan dimaksud memiliki Izin Lingkungan dari Kepala
Badan Lingkungan Hidup Kab. Buleleng Nomor 660.1/1234/IL/BLH Tanggal 24 Mei
2016. Luas lahan 1.800 m2 dan luas bangunan 108 m2.
- Sarana/prasarana :
- Ruang
operasional penyosohan beras dengan mesin kapasitas 25 pk dan 8 pk,
- Gudang
sementara beras,
- Gudang dedak,
- Gudang sekam,
- Gudang gabah dan lantai jemur.
- Dalam satu musim usaha/kegiatan dimaksud dapat menghasilkan 20 ton beras.
- Berdasarkan dokumen lingkungan dan kondisi lapangan dari
usaha/kegiatan dimaksud pengawasan dilakukan terhadap hal-hal :
- Pengelolaan
sampah.
- Mitigasi pencemaran udara (debu) dan kebisingan.
- Pengelolaan limbah B3
( penggantian dan penyimpanan minyak pelumas mesin penggiling padi).
- Pelaporan
Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup setiap 6 bulan sekali
(semester).
- Hasil temuan lapangan pengawasan terhadap usaha/kegiatan
dimaksud dibuatkan dalam Bentuk Berita Acara.