Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Gudang PT. Astra Internasional
15 Februari 2023 212 kali
Rabu, tanggal 15 Februari 2023 Kegiatan Bidang
Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan PT.
Astra Internasional (Showroom dan Bengkel Daihatsu) di Jalan Achmad Yani No.
174, Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.
Hal-hal yang dapat dilaporkan
sebagai berikut :
- Selain
sebagai show room, aktifitas usaha yang dilakukan adalah bengkel. Tim DLH
memberikan penekanan khususnya pada pengelolaan limbah B3 yang secara fisik
sudah sesuai izin pada dokumen lingkungan serta sesuai juga dengan SOP dari
Astra Internasional.
- Sesuai
kewajiban atas izin lingkungan yang sudah diterbitkan, Tim DLH Menyampaikan
agar pihak pelaku usaha/kegiatan untuk tetap melaksanakan kewajiban membuat dan
menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4
dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui website
SINGAKU dalam jangka waktu 7 hari kerja dari dilakukan kunjungan oleh Tim.