Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel The Mahalani
06 Mei 2024 86 kali
Senin, 6 Mei
2024 Kegiatan Bidang Penaatan &
PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
dan/atau kegiatan Hotel The Mahalani dengan alamat Jalan Arcana, Banjar
Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
- Kunjungan
pembinaan dan/atau pengawasan diterima oleh Ibu Kadek Sumi Astuti sebagai
pengelola usaha/kegiatan.
- Deskripsi
usaha/kegiatan dimaksud sebagai berikut :
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/2451/IL/DLH/2017 Tanggal 5 September 2017.
- Luas lahan
2.880 m2.
- Luas
bangunan 485 m2.
- Sarana/prasarana
terdiri dari : 2 unit cottages (kapasitas 6 unit kamar yang disewakan), bar dan
restoran dengan kapasitas 12 kursi, kolam renang seluas 57,75 m2, spa dengan
kapasitas 2 bed, dapur, laundry, gudang dan 1 titik sumur.
- Sesuai
dengan jenis usaha/kegiatan hal-hal yang menjadi sasaran pembinaan
dan/pengawasan adalah :
- Pengelolaan
limbah cair dan limbah B3.
- Pengelolaan
sampah.
- Mitigasi dan
peralatan tanggap darurat terjadinya bencana yang berdampak terhadap lingkungan
sekitar.
- Kewajiban
penyampaian Laporan Semester Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
-
Temuan lapangan hasil kegiatan pembinaan dan/atau pengawasan serta rekomendasinya dituangkan dalam Berita Acara.