Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Putih Lovina
05 Agustus 2024 75 kali
Senin 5
Agustus 2024 Kegiatan Bidang
Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa
Putih Lovina, Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng.
- Kunjungan
pembinaan dan/atau pengawasan diterima oleh Ibu Andri Widyawati sebagai penanggungjawab usaha/kegiatan
dimaksud. Deskripsi usaha/kegiatan dimaksud sebagai berikut :
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/3337/IL/DLH/2017 Tanggal 30 November 2017 dan sudah
diperbaharui dengan Izin Lingkungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng Nomor 503-40.1/141/IL/DPMPTSP/2020
Tanggal 9 November 2020.
- Luas lahan 1.250 m2.
- Luas total bangunan 445,85 m2.
- Sarana
dan prasarana yaitu 3 unit kamar yang disewakan, ruang resepsionis, ruang
keluarga, lobby, dapur dan kolam renang seluas 60 m2
- Berdasarkan
dengan jenis usaha/kegiatan serta menyandingkan dengan dokumen lingkungan yang
dimiliki, hal-hal yang menjadi perhatian dari pembinaan dan/pengawasan adalah
kondisi fisik dan administrasi dari pengelolaan dan pemantauan lingkungan di
lokasi usaha/kegiatan yaitu :
- Pengelolaan
limbah cair dan limbah B3.
- Pengelolaan sampah.
- Mitigasi dan peralatan tanggap
darurat terjadinya bencana yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.
- Kewajiban
penyampaian Laporan Semester Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
-
Hal-hal yang berkaitan dengan temuan lapangan hasil
kegiatan pembinaan dan/ atau pengawasan serta rekomendasinya dituangkan dalam
Berita Acara.