Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Gudang Gas Elpiji PT. Jayalana Abadi Ladhamaya
31 Agustus 2022 445 kali
Rabu, tanggal 31 Agustus 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usahan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Gudang Gas Elpiji "PT. Jayalana Abadi Ladhamaya" yang berlokasi di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan dan diterima oleh Ibu Ni Putu Ayu Agustini selaku orang yang ditugaskan menerima kunjungan dari Tim DLH oleh Penanggungjawab usaha.Hal-hal yg dapat dilaporkan sebagai berikut:
- Pengelolaan Lingkungan dalam hal pemilahan sampah agar dapat diterapkan sesuai Pergub. Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber termasuk pengelolaan limbah B3.
- Tim memberi rekomendasi agar pihak perusahaan dalam hal-hal yg bersifat kedaruratan dapat menyusun SOP yg menjadi panduan mengendalikan kejadian dimaksud.
- Sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP. No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tim menyampaikan kepada pihak perusahaan membuat dan melaporkan UKL-UPL setiap semester melalui website SINGAKU ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.