SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Pondok Wisata Kembali Villa

29 Agustus 2022 523 kali

Senin, tanggal 29 Agustus 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usahan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok Wisata "Kembali Villa"  yg berlokasi di Br. Dinas Kaja Kangin, Desa  Kubutambahan, Kec. Kubutambahan dan diterima oleh Ibu Nyoman Sukerti selaku orang yg ditugaskan menerima kunjungan dari Tim DLH oleh Penanggungjawab usaha. Hal-hal yg dapat dilaporkan sebagai berikut:

- Pondok Wisata Kembali Villa merupakan usaha yang bergerak pada bidang akomodasi pariwisata berupa villa dengan luas lahan 1.290 m2 dan luas bangunan 205,12 m2  dilengkapi fasilitas berupa 4 unit kamar, ruang keluarga, ruang tamu, ruang makan, gudang dan kolam renang seluas 60 M2.

- Kegiatan pengelolaan lingkungan yg dilakukan oleh Pondok Wisata Kembali Villa masih perlu ditingkatkan dalam hal penanganan sampah baik organik maupun anorganik agar dapat lebih bermanfaat dan tidak mencemari lingkungan.

- Disampaikan pula cara penanganan Limbah B3 yg dihasilkan berupa bola lampu yg sudah mati, kemasan aerosol dan  baterai dari remote AC  agar LB3 tersebut dibuatkan Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 (TPS LB3) agar tidak mencemari lingkungan.

- Limbah cair yg dihasilkan berasal dari kamar mandi/toilet dan dikelola dengan septicktank kedap air.

- Tim juga menyampaikan agar pihak Pondok Wisata Kembali Villa melaksanakan kewajiban membuat dan menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng melalui website SINGAKU.

Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong