Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Cantik
11 Oktober 2023 352 kali
Rabu, 11 Oktober 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh
Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Villa
Cantik Lokasi Banjar Dinas Sambirenteng,
Desa Sambirenteng, Kec. Tejakula. Tim DLH diterima oleh Bapak Ketut
Budiasa selaku penanggungjawab usaha/kegiatan. Adapun hal-hal yang dapat
dilaporkan dalam pembinaan dan/atau pengawasan dari Tim DLH sebagai berikut :
- Profil
Usaha/Kegiatan
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/1723/IL/DLH/2018 tanggal 24 Mei 2018
- Luas
lahan 1.520 m2.
- Luas
bangunan 385,81 m2.
- Sarana/prasarana:
4 unit kamar yg disewakan, kantor, gudang dan kolam renang seluas 62,53
m2.
- Kegiatan
pembinaan dan/atau pengawasan dilakukan terhadap Pengelolaan Dampak
lingkungan yang ditimbulkan dari operasional usaha/kegiatan yaitu:
- Sanitasi
lingkungan khususnya timbulan sampah
- Pencemaran
air limbah domestik dan limbah B3
- Mitigasi/tanggap
darurat khususnya bahaya kebakaran
- Rekomendasi
dari Tim DLH
- Pelaku
usaha/kegiatan tetap konsisten
melakukan pengurangan sampah yang telah dilakukan selama operasional
usaha/kegiatan sesuai izin lingkungan
- Memisahkan
dan Menyimpan limbah B3 yg dihasilkan pada TPSLB3
- Menyampaikan
laporan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup setiap semester
baik secara langsung offline maupun online melalui aplikasi website
SINGAKU