Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Bengkel CV. Trio Motor I
17 April 2025 1143 kali
Kamis, 17 April 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
Bengkel CV. Trio Motor I.
Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Kegiatan pengawasan dilakukan oleh Pengawas Lingkungan Hidup
Ahli Muda beserta staf terhadap usaha/kegiatan showroom dan bengkel CV. Trio Motor I di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Banjar Jawa, Kec. Buleleng dan
diterima oleh Bapak Henry Law selaku pengelola usaha/kegiatan dimaksud.
- Usaha/kegiatan dimaksud memiliki Izin Lingkungan dari Kepala
Badan Lingkungan Hidup Kab. Buleleng Nomor 660.1/121/IL/BLH Tanggal 15 Januari
2016.
- Luas lahan 1.100 m2, luas bangunan 600 m2 dengan sarana/prasarana :
showroom sepeda motor, ruang bengkel, ruang sparepart dan kantor. Saat ini
untuk usaha/kegiatan perawatan kendaraan/bengkel tidak beroperasi karena
kesulitan mendapatkan tenaga mekanik.
- Berdasarkan dokumen lingkungan dan kondisi lapangan dari
usaha/kegiatan dimaksud pengawasan dilakukan terhadap hal-hal :
- Pengelolaan
sampah.
- Pengelolaan limbah B3 ( penggantian dan penyimpanan minyak pelumas/oli,
bola lampu, baterai bekas, aerosol).
- Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan Hidup setiap 6 bulan sekali (semester).
-
Hasil temuan lapangan pengawasan terhadap
usaha/kegiatan dimaksud dibuatkan dalam Bentuk Berita Acara.