Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Indomarco Prismatama (Indomaret)
03 Agustus 2022 574 kali
Rabu, tanggal 3 Agustus 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha PT. Indomarco Prismatama (Indomaret).
PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) yang berlokasi di Banjar Dinas Celagi Bantes, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula dan diterima oleh Bapak Fitra Tri Purwandoko.
Hal-hal yg dapat dilaporkan sebagai berikut:
- Kegiatan pengelolaan lingkungan yg dilakukan adalah melakukan pemilahan sampah sesuai dengan jenisnya dan penanganannya dikerjasamakan dengan pihak Desa Bondalem.
- Limbah B3 yg dihasilkan berupa bola lampu yg sudah mati dan baterai dari remote AC dibawa ke kantor pusat di Mengwi, Kabupaten Badung.
- Limbah cair yg dihasilkan berasal dari kamar mandi/toilet dan dikelola dengan septicktank kedap air.
- Sesuai Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Sekali Pakai, PT. Indomaret tidak memberikan/menjual tas plastik kepada pengunjung.
- Tim juga menyampaikan agar pihak PT. Indomaret melaksanakan kewajiban membuat dan melaporkan laporan UKL-UPL setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui aplikasi SINGAKU.