Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Rumah Makan Tanjung Alam Penarukan
08 Agustus 2024 67 kali
Kamis, 8 Agustus 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
Rumah Makan Tanjung Alam Penarukan
dengan alamat Jl. Pulau Natuna ,
Lingkungan Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.
- Penanggungjawab
usaha/kegiatan yaitu Dewa Ketut Ardana.
- Adapun profil dari usaha/kegiatan
dimaksud sebagai berikut :
- Izin Lingkungan 660.1/2954/IL/DLH/2017 Tanggal 23
Oktober 2017.
- Luas lahan 1.500 m2.
- Sarana dan prasarana yaitu area makan
kapasitas 10 meja dan 60 kursi, 16 unit Gazebo, Luas 6,25 m2, dapur/tempat
memasak, ruang bakar ikan, ruang cuci, ruang pendingin dan kamar mandi/toilet.
-
Sesuai dengan jenis usaha/kegiatan yang dijalankan
oleh usaha/kegiatan dimaksud, hal-hal yang dibina dan/diawasi diantaranya yang
menyangkut :
- Pengelolaan sampah.
- Pengelolaan limbah (domestik dan B3).
- Perlengkapan
mitigasi/penanggulangan kebakaran.
- Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan.