Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Rumah Sakit Pratama Giri Emas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan
13 November 2024 30 kali
Rabu, 13 November 2024 Kegiatan Bidang Penaatan &
PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan
ketaatan pelaku usaha
Rumah Sakit Pratama Giri Emas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan.
- Tim Pembinaan
dan/Pengawasan diterima oleh Ibu Komang Ayu Pitri Rasmidiati, SKM ,MAP. ( Kasi.
Pelayanan Non Medik). Profil usaha/kegiatan dimaksud yaitu :
- Rumah Sakit Pratama
Giri Emas merupakan rumah sakit tipe D
- Izin Lingkungan Nomor
660.1/3066/IL/BLH Tanggal 7 Desember 2017
- Persetujuan Teknis
Nomor 600.4.14/769/Bid. PSLB3/DLH/2023 Tanggal 3 Mei 2023
- Luas lahan 11.709,33 m2
- Luas total bangunan
3.447,89 m2
- Sarana/prasarana :
ruang rawat inap kapasitas 50 tempat tidur, apotik, ruang rekan medis, ruang
pendaftaran, ruang medis, ruang tunggu, poli gigi, poli penyakit menular, poli
THT, poli umum, poli penyakit dalam, poli kebidanan, poli anak, poli gizi,
laboratorium, ruang PMI, ruang triage, ruang tindakan, ruang OK, ruang obgin,
ruang ruang USG, ruang observasi, ruang depo obat, ruang jaga dokter, ruang
jaga perawat, ruang direktur, ruang staf, ruang jenazah sementara, ambulance
station, ruang penunjang, Genset dan kamar mandi/toilet umum.
- Sesuai dengan jenis
usaha/kegiatan, hal-hal yang dibina dan/atau diawasi diantaranya:
- Pemenuhan Baku Mutu Air
Limbah
- Pemenuhan Baku Mutu
Emisi
- Pengelolaan Limbah B3
- Rekomendasi Tim sesuai
temuan kondisi lapangan baik fisik maupun administrasi dituangkan dalam Berita
Acara.