Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) di Desa Bungkulan
07 September 2022 1071 kali
Rabu, tanggal 7 September 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usahan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) merupakan
usaha/Kegiatan Toko Modern dengan alamat di Jl. Raya Bungkulan, Desa Bungkulan
Kecamatan Sawan dan Tim diterima oleh Bapak Fitra Tri Purwandoko selaku pengelola
usaha tersebut. Ada beberapa hal yg dapat dilaporkan sebagai berikut:
- Kegiatan pengelolaan lingkungan yg dilakukan oleh
perusahaan tersebut antara lain pengelolaan limbah domestik yang dikelola dengan mengunakan septictank kedap air dan dilakukan penyedotan jika sudah penuh.
- Sampah yg dihasilkan dikelola dengan cara
melakukan pemilahan pada tempat yang berbeda. Sampah anorganik yang masih dapat
didaur ulang disetor ke kantor pusat, sedangkan sampah residu dilakukan
kerjasama dengan pihak Desa Bungkulan dalam pengangkutannya.
- Tim juga memberikan cara penanganan limbah B3 menurut
jenis dan karakteristik nya sehingga tidak mencemari lingkungan. Limbah B3 yg
dihasilkan oleh Indomaret diantaranya bola lampu yang sudah mati dan
dikembalikan ke kantor pusat.
- Tim Menyampaikan agar pihak perusahaan melaksanakan
kewajiban membuat dan menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai
Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kab.
Buleleng melalui website SINGAKU.