Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Gede's Homestay
04 Oktober 2023 310 kali
Rabu,
4 Oktober 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh
Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pondok Wisata Gede's
Homestay dengan alamat Banjar Dinas Tembok,
Desa Tembok, Kec. Tejakula.
Adapun
hal-hal yang dapat dilaporkan dalam pembinaan dan/atau pengawasan dari Tim DLH
sebagai berikut :
- Kegiatan
pembinaan dan/atau pengawasan oleh Tim DLH diterima oleh Bapak Gede
Darsana sebagai pengelola Pondok Wisata Gede's Homestay.
- Profil
Usaha/Kegiatan villa dimaksud sebagai berikut :
- Luas
lahan 3.350 m2.
- Luas
total bangunan 150 m2.
- Sarana
prasarana 1 unit kamar yg disewakan, 1 unit sumur dan km. mandi/toilet
- operasional
usaha/kegiatan, jenis-jenis dampak lingkungan dari operasional
usaha/kegiatan yaitu:
- Sanitasi lingkungan khususnya pengelolaan sampah.
- Pencemaran
air limbah domestik dan limbah B3.
- Penurunan muka air tanah dari
penggunaan air bawah tanah. - Rekomendasi dari TIM DLH :
- Pelaku usaha/kegiatan lebih optimal melakukan
pengurangan sampah
- Memisahkan dan Menyimpan limbah B3 yg
dihasilkan pada TPSLB3
- Menjaga ruang terbuka Hijau sekitar
usaha/kegiatan sebagai daerah tangkapan air untuk mempertahankan debit air
tanah dan mencegah penurunan muka air tanah
- Menyampaikan pelaporan
kegiatan upaya pengelolaan dan pemantauan (UKL-UPL) operasional usaha/kegiatan
setiap semesternya secara langsung ke Dinas Lingkungan Hidup atau
mengakses website SINGAKU.