Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Gentakriya Semesta (Munduk Wilderness Green Circuit dan Restoran)
13 Maret 2023 279 kali
Senin, tanggal 13 Maret 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH
yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pelaku
Usaha PT. Gentakriya Semesta (Munduk Wilderness Green Circuit dan Restoran) dengan
jenis usaha Villa dan Restoran beralamat di Banjar Dinas Waru, Desa Munduk,
Kecamatan Banjar
Adapun hal-hal yang
menjadi pembinaan dan/atau pengawasan dari Tim DLH yaitu :
- Secara fisik yaitu Pengelolaan
limbah cair, Pengelolaan sampah, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(B3) dan Sarana mitigasi pencegahan kebakaran (APAR).
-
Secara Administratif dan
Sesuai kewajiban atas izin lingkungan yang sudah diterbitkan, Tim DLH Menyampaikan
agar pihak pelaku usaha/kegiatan untuk tetap melaksanakan kewajiban membuat dan
menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4
dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui website
SINGAKU dalam jangka waktu 7 hari kerja dari dilakukan kunjungan oleh Tim.