Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Rumah Sakit Pratama Tangguwisia
13 November 2024 39 kali
Rabu, 13 November 2024 Kegiatan Bidang Penaatan &
PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan
ketaatan pelaku usaha Rumah Sakit
Pratama Tangguwisia, Desa Tanguwisia, Kecamatan Seririt
- Tim Pembinaan dan/atau
Pengawasan diterima langsung oleh Ibu
dr. Putu Karnasih (Direktur). Deskripsi
usaha/kegiatan sebagai berikut:
- Rumah Sakit Pratama
Tangguwisia merupakan rumah sakit tipe D dengan sarana dan prasarana yang
hampir sama dengan RS. Pratama Giri Emas dengan luas lahan 11.318 m2 dan luas
total bangunan 3.500,14 m2.
- Izin Lingkungan Nomor
660.1/1443/IL/BLH/Tanggal 1 Juni 2015
- Izin
Pembuangan/Pemanfaatan Limbah Cair untuk Aplikasi ke Tanah Nomor
503-40.2/001/IPPLC/DPMPTSP/2019 Tanggal 22 Mei 2019
- Sesuai dengan jenis
usaha/kegiatan, hal-hal yang dibina dan/atau diawasi diantaranya:
- Pemenuhan Baku Mutu Air
Limbah
- Pemenuhan Baku Mutu
Emisi
- Pengelolaan Limbah B3
- Rekomendasi tim
berdasarkan temuan kondisi lapangan dituangkan dalam Berita Acara