Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan PT. Marsini Bali Munduk Molding Plantation
02 November 2022 405 kali
Rabu, tanggal 2 November 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang
dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha PT. Marsini Bali
Munduk Molding Plantation yang beralamat di Banjar Dinas Asah Gobleg, Desa
Gobleg, Kecamatan Banjar, Tim diterima oleh Ibu Luh Murda Wardani selaku
penanggungjawab usaha/pengelola usaha.
Pengelolaan lingkungan
yang dilakukan sesuai dengan jenis usaha yaitu:
- Penanganan sampah
domestik yang dihasilkan dilakukan
kerjasama dengan pihak Desa Gobleg.
- Limbah cair yang.
dihasilkan bersumber dari kamar mandi/toilet dan dapur dikelola menggunakan Waste Water Treatment
Plant (WWTP) sedangkan limbah B3 bersumber dari kebanyakan bola lampu yang
sudah mati dikelola pada tempat tersendiri pada TPS LB3.
- Tim mengingatkan
kepada pihak pelaku usaha untuk
melaksanakan kewajiban pelaku usaha menyampaikan laporan pelaksanaan UKL-UPL
setiap semester (6 bulan) sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam tenggang waktu 14 hari kerja melalui
aplikasi SINGAKU.