Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Villa Irrawadi
07 November 2022 297 kali
Senin, tanggal 7 November 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang
dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa Irrawadi dengan
alamat Banjar Dinas Corot, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.
- Tim diterima oleh Bapak
Putu Witana selaku pengelola Usaha/Kegiatan.
- Usaha/Kegiatan Villa
Irrawadi saat ini sedang dalam konstruksi sehingga direkomendasikan terutama
konstruksi pengelolaan air limbahnya disesuaikan dengan Dokumen Lingkungan
berupa IPAL.
- Sesuai dengan Pasal
63 huruf f angka 4 dari PP. No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tim mengingatkan pihak Pengelola
Villa Irrawadi untuk menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester ( 6 bulan)
sekali ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam tenggang waktu 14 hari
kerja melalui aplikasi SINGAKU.