SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Villa Irrawadi

07 November 2022 297 kali

Senin, tanggal 7 November 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa Irrawadi dengan alamat Banjar Dinas Corot, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.

  1. Tim diterima oleh Bapak Putu Witana  selaku pengelola Usaha/Kegiatan.
  2. Usaha/Kegiatan Villa Irrawadi saat ini sedang dalam konstruksi sehingga direkomendasikan terutama konstruksi pengelolaan air limbahnya disesuaikan dengan Dokumen Lingkungan berupa IPAL.
  3. Sesuai dengan Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP. No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tim mengingatkan pihak Pengelola Villa Irrawadi untuk menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester ( 6 bulan) sekali ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam tenggang waktu 14 hari kerja melalui aplikasi SINGAKU.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong